Pemerintah Desa Waringinsari melaksanakan monitoring Tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa dari pihak Kecamatan Langensari dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kewilayahan Dusun Kedungwaringin dan Dusun Sukarahayu. Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Camat Langensari, Rina Purnama Sari, S.STP., M.M., didampingi Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Euis Suryamah, staf Kasi Trantib, staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Waringinsari.
Monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan terhadap tahapan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemantauan terhadap kesiapan tim pelaksana, kelengkapan administrasi, serta tahapan pelaksanaan seleksi calon perangkat desa. Koordinasi antara pihak kecamatan dan tim penjaringan juga menjadi bagian penting guna mendukung kelancaran seluruh proses seleksi.
Pemerintah Desa Waringinsari berkomitmen untuk melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa secara terbuka dan sesuai prosedur, sehingga dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan perangkat desa yang siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh tahapan pengisian jabatan Kepala Kewilayahan Dusun Kedungwaringin dan Dusun Sukarahayu dapat terlaksana dengan lancar, tertib, dan akuntabel demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa Waringinsari yang lebih baik.